Rabu, 30 Maret 2011

grand strategi pembangunan 2011



A.     Latar Belakang
Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan terbentuk sejak tahun 2004 berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003, merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ilir, hingga saat ini berusia 7 tahun. Memiliki luas wilayah 2.666,07 km2. Pada awal berdirinya Kabupaten Ogan Ilir baru memiliki 6 kecamatan, 164  desa/kelurahan terdiri dari 159 desa dan 5 kelurahan. Pertumbuhan ekonomi tahun 2005 mencapai 4,71 %, dan Pendapatan per kapita penduduk Rp. 5,4 juta.  IPM tahun 2005 baru mencapai 66,04, rata-rata lama sekolah mencapai 6,6 tahun, dan Rata-rata Usia Harapan Hidup penduduk baru mencapai 64,8 tahun. Angka Pengangguran pada tahun 2005 masih tinggi yaitu 5,51 %, dan angka kemiskinan mencapai 23,75 %. Jumlah penduduk tahun 2005 mencapai 356,983 jiwa dan pada tahun 2010 jumlah penduduk mencapai : 422.712 jiwa terdiri dari laki-laki 210.663 jiwa dan perempuan 212.049 jiwa dengan pertumbuhan penduduk 1,4 %.
Dengan keterbatasan kondisi demikian, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir dibawah pimpinan Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir periode tahun 2005 – 2010, telah membuat program dan kegiatan pembangunan sebagai pondasi awal dan sangat mendasar bagi keberlanjutan pembangunan Kabupaten Ogan Ilir.  Selama 5 tahun yang pertama (tahun 2005-2010) beberapa program dan kegiatan yang telah dilakukan di Kabupaten Ogan Ilir, antara lain :
1.    Untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, telah dilakukan Pemekaran Kecamatan, Desa dan Kelurahan.
2.    Untuk membuka terisolirnya desa-desa dan untuk meningkatkan arus perekonomian masyarakat, telah dilakukan pembangunan jalan baru sepanjang 320 km.
3.    Untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, telah dilakukan pembangunan sarana-prasarana pendidikan dan kesehatan.
4.    Untuk meningkatkan perekonomian masyarakat telah dilakukan pemberian sarana benih padi, bibit kelapa sawit, karet, bibit ikan dan sarana penunjangnya kepada masyarakat secara GRATIS.
5.    Untuk merubah budaya, pola fikir masyarakat telah dilakukan pendekatan dan sosialisasi secara langsung.
B.    Isu Aktual
Beberapa Issue aktual yang menjadi permasalahan pokok dan kendala pembangunan di Kabupaten Ogan Ilir, antara lain :
1.      Masih sulitnya merubah budaya,  pola fikir  (mindset) masyarakat yang selalu ingin yang pragmatis, praktis dan serba instan.
2.      Masih terbatasnya sarana infrastruktur utama yaitu sarana jalan, sehingga masih banyak desa-desa yang terisolir sehingga sangat sulit dijangkau.
3.      Masih terbatasnya sarana-prasarana pendidikan dan kesehatan.
4.      Masih rendahnya pertumbuhan ekonomi dan rendahnya pendapatan masyarakat.
5.      Masih lambannya pencapaian kemajuan / peningkatan kinerja hasil pembangunan.
6.      Terbatasnya Anggaran Pemerintah Daerah dalam rangka mempercepat sasaran kinerja pembangunan yang ingin dicapai.
7.      Jauhnya rentang kendali pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat antara pusat pemerintahan Kabupaten dengan kecamatan, serta antara kecamatan dengan desa/kelurahan.
C. Sasaran Kinerja Pembangunan Yang Ingin Dicapai
Sasaran kinerja pembangunan daerah Kabupaten Ogan Ilir yang ingin dicapai selama kurun waktu 2010 - 2015 antara lain sebagai berikut :
1)    Tercapainya target pembangunan bidang ekonomi pada tahun 2015, adalah :
a)     Meningkatnya pertumbuhan ekonomi dari 5,60 % tahun 2009 menjadi 7,0 % pada tahun 2015. 
b)     Meningkatnya pendapatan per kapita penduduk  dari Rp. 8.457.402,- tahun 2009 menjadi Rp. 9.750.000,- tahun 2015.
c)     Meningkatnya kontribusi Kabupaten Ogan Ilir sebagai Lumbung Pangan Sumatera Selatan.
d)     Menurunnya tingkat pengangguran terbuka angkatan kerja dari 4,08 % pada tahun 2009 menjadi 3,5 % pada tahun 2015.
e)     Menurunnya angka penduduk miskin dari 17,34 % tahun 2009 menjadi 15,75 % pada tahun 2015.
2)    Tercapainya target pembangunan bidang Kesehatan, yaitu :
a)    Meningkatnya Angka Harapan Hidup dari 65,98 tahun  pada tahun 2009 menjadi 68,00 tahun  pada tahun 2015.
b)    Menurunnya angka kematian bayi dari 2 orang per 1.000 kelahiran hidup pada tahun 2009 menjadi 0 per 1.000 kelahiran hidup pada tahun 2015.
c)    Menurunnya angka kematian ibu melahirkan dari 0,2 orang  per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2009 menjadi 0,1 orang per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2015.
d)    Menurunnya jumlah penduduk yang menderita gizi buruk dari 24 orang tahun 2009 menjadi 5 orang pada tahun 2015.
3)    Tercapainya target pembangunan bidang Pendidikan, yaitu :
a)     Meningkatnya penduduk yang dapat menyelesaikan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun yang ditunjukkan oleh Meningkatnya rata-rata lama bersekolah anak usia 10 tahun keatas dari 7,58 tahun  pada tahun 2009 menjadi 12,00 tahun pada tahun 2015.
b)     Meningkatnya Angka Partisipasi Murni dan Angka Partisipasi Kasar pada semua jenjang tingkat pendidikan pada tahun 2015.
4)Membaiknya Nilai  Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Ogan Ilir dari  Nilai IPM dari 69,23 pada tahun 2009 menjadi 74,00 pada tahun 2015.



1 komentar:

SIARAN PERS MENKOMINFO

Siaran Pers No. 49/PIH/KOMINFO/7/2011 tentang Peringatan Sangat Serius Bagi Badan Publik (Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif) Pusat dan Daerah Yang Belum Menetapkan Pejabat Yang Bertanggung Jawab Dalam Pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik (Jakarta, 25 Juli 2011). Peraturan Pemerintah (PP) No. 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU No. 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya Pasal 21 menyebutkan: (1) PPID harus sudah ditunjuk paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Pemerintah ini diundangkan; (2) Dalam hal PPID belum ditunjuk, tugas dan tanggung jawab PPID dapat dilakukan oleh unit atau dinas di bidang informasi, komunikasi, dan/atau kehumasan. Lebih lanjut Pasal 22 menyebutkan, bahwa Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. PP tersebut diundangkan pada tanggal 23 Agustus 2010, setelah sebelumnya ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 20 Agustus 2010. Oleh karena itu, melalui Siaran Pers ini, kepada seluruh badan publik (baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif) baik pusat maupun daerah yang belum menetapkan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) diingatkan untuk segera menetapkannya, karena batas waktu penetapannya hanya tinggal 1 bulan terhitung sejak Siaran Pers ini dipublikasikan. Keberadaan PPID ini diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008, khususnya di Pasal 13 menyebutkan: (1) Untuk mewujudkan pelayanan cepat, tepat, dan sederhana setiap Badan Publik: a. menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi; dan b. membuat dan mengembangkan sistem penyediaan layanan informasi secara cepat, mudah, dan wajar sesuai dengan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik yang berlaku secara nasional; (2) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dibantu oleh pejabat fungsional. Demikian juga yang diatur dalam PP No. 61 Tahun 2010, khususnya Pasal 12 , yang menyebutkan: (1) Pejabat yang dapat ditunjuk sebagai PPID di lingkungan Badan Publik Negara yang berada di pusat dan di daerah merupakan pejabat yang membidangi informasi publik; (2) PPID sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditunjuk oleh pimpinan setiap Badan Publik Negara yang bersangkutan ; (3) PPID di lingkungan Badan Publik selain Badan Publik Negara ditunjuk oleh pimpinan Badan Publik yang bersangkutan. Dan Pasal 13 yang menyebutkan: (1) PPID dijabat oleh seseorang yang memiliki kompetensi di bidang pengelolaan informasi dan dokumentasi; (2) Kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh pimpinan Badan Publik yang bersangkutan. Serta Pasal 14 yang menyebutkan: (1) PPID bertugas dan bertanggung jawab dalam: a. penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian, dan pengamanan informasi; b. pelayanan informasi sesuai dengan aturan yang berlaku; c. pelayanan Informasi Publik yang cepat, tepat, dan sederhana; d. penetapan prosedur operasional penyebarluasan Informasi Publik; e. Pengujian Konsekuensi; f. Pengklasifikasian Informasi dan/atau pengubahannya; g. penetapan Informasi yang Dikecualikan yang telah habis Jangka Waktu Pengecualiannya sebagai Informasi Publik yang dapat diakses; dan h. penetapan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas Informasi Publik ; (2) Selain ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), PPID dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. Peringatan ini penting disampaikan (karena bukan sekali ini saja disampaikan mengingat hal serupa pernah dipublikasikan juga melalui Siaran Pers serupa pada tanggal 29 April 2011), karena sampai dengan pertengahan bulan Juli 2011, ............. Sehubungan dengan itu, kepada badan-badan publik yang sudah menetapkan keberadaan PPID (namun belum dipublikasikan melalui Siaran Pers ini) maupun yang belum menetapkan PPID, diminta untuk segera melaporkannya kepada Ketua Komisi Informasi Pusat dan juga kepada Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo paling lambat tanggal 23 Agustus 2011. Kealfaan atau keterlambatan dalam penetapan PPID dapat menimbulkan konsekuensi hukum pada saat mediasi maupun proses ajudikasi. Sebagai gambaran, permohonan sengketa informasi sampai dengan bulan Juni 2011 berjumlah 270 permohonan. Dari angka tersebut, 87 permohonan (32%) berujung pada proses mediasi sebanyak 78 kasus, ajudikasi 7 kasus dan gugatan ke PTUN 2 kasus. Terkait dengan pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008 ini, beberapa kegiatan telah dilakukan oleh Kementerian Kominfo, yaitu: Penetapan k elembagaan PPID Kementerian Kominfo yang telah ada sejak tanggal 23 Maret 2010 berdasarkan Keputusan Menteri Kominfo No. 117/KEP/M.KOMINFO/03/2010 tentang Organisasi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Kominfo. Penetapan Standar Pelayanan Informasi Publik Kementerian Kominfo yang telah ditetapkan sejak tanggal 12 Juli 2010 berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo No. 10/PER/M.KOMINFO/07/2010 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Kominfo. Meskipun tidak diwajibkan dalam UU No. 14 Tahun 2008, PPID Kementerian Kominfo telah menyediakan konter layanan PPID Kementerian Kominfo di lt. 1 Gedung Belakang Kementerian Kominfo yang buka setiap hari kerja jam 09.00 s/d. 15.00 WIB dengan tujuan untuk membantu para pengguna dan peminta informasi publik untuk memperoleh informasi publik yang diinginkan secara langsung bertatap muka dengan petugas dan dilengkapi dengan nomer tilfon dan fax: 021.3452841 dan alamat email: pelayanan@kominfo.go.id . Pelayanan PPID tersebut dilayani oleh 6 orang petugas yang terdiri dari 4 orang bertugas di front desk dan 2 orang bertugas di back desk, dengan waktu tugas secara bergiliran. Penyediaan informasi publik melalui website PPID Kementerian Kominfo dilakukan dengan mengakses website http://ppidkemkominfo.wordpress.com, yang mulai dibuka sejak tanggal 4 Maret 2011, dimana sampai dengan tanggal 20 Juli 2011 telah diakses oleh sebanyak 4.246 pengakses, yang berasal dari dalam dan luar negeri (di antaranya dari AS. Turki, Taiwan, Jepang, Singapura dan Malaysia) dan hal tersebut tercermion dari clustermaps yang dipasang pada website http://ppidkemkominfo.wordpress.com . Telah dilakukan puluhan kali sosialisasi ke sejumlah badan publik pusat maupun daerah dengan tujuan untuk pemberikan pemahaman yang komprehensif tentang UU No. 14 Tahun 2008 dan lebih khusus lagi adalah sosialisasi dengan dorongan untuk pembentukan PPID bagi badan-badan publik yang belum ada PPID nya. Selama bulan Januari 2011 sampai dengan Juni 2011 telah berlangsung 3 kali mediasi, dengan alasan informasi yang diminta tidak diberikan, seperti misalnya massalah LHKPN, dengan alasan karena terikat dengan UU yang lain sebagaimana diatur dalam Pasal 17 butir (j) UU No. 14 Tahun 2008 yang menyebutkan: informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan Undang-Undang. Dalam ketiga mediasi tersebut PPID Kementerian Kominfo selalu memenuhi panggilan Komisi Informasi Pusat, yaitu: Mediasi Pertama tanggal 23 Maret 2011 pemohon tidak hadir; Mediasi Kedua tanggal 14 April 2011 pemohon tidak hadir; dan Mediasi Ketiga 1 Juni 2011 pemohon hadir. Khusus mengenai kewajiban PPID Kementerian Kominfo untuk menyediakan informasi publik pada website PPID Kementerian Kominfo (http://ppidkemkominfo.wordpress.com) baik berupa informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, yang wajib diumumkan secara serta merta, dan yang wajib tersedia setiap saat. --------------- SUMBER : Kepala Pusat Informsasi dan Humas Kementerian Kominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Email: gatot_b@postel.go.id, Tel/Fax: 021.3504024).

LPSE, SEGERA DIBERLAKUKAN

JAKARTA - Sebagai upaya mewujudkan pelayanan prima untuk setiap unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di seluruh Indonesia, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional LPSE ke-6 pada tanggal 7-9 Juni 2011.

Acara yang berlangsung di Hotel Mercure Taman Impian Jaya Ancol ini, dibuka oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Agus Rahardjo. Turut hadir Pejabat eselon I dan II LKPP, Deputi Setwapres, Penasehat KPK, pakar dan praktisi di bidang teknologi pengembangan sistem informasi dan komunikasi, tim LPSE seluruh Indonesia, beserta seluruh stakeholder termasuk wartawan dari berbagai media. Pelayanan publik sebagai ujung tombak reformasi birokrasi merupakan barometer keberhasilan suatu provinsi/kabupaten/kota menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Sebagai bagian dari pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa pemerintah dituntut untuk lebih bersih, transparan, terbuka, akuntabel, tidak diskriminatif, cepat, tepat, murah, mudah, efisien, efektif dan memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai perkembangan teknologi informasi.

Inovasi implementasi pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi diharapkan dapat mengatasi permasalahan inefisiensi pengelolaan keuangan negara. Pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-Procurement) bagi pemerintah diharapkan tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga memberikan efisiensi yaitu dalam harga yang lebih rendah, biaya transaksi yang lebih murah, layanan publik yang lebih baik,siklus pengadaan yang lebih pendek, dan mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme.

Penyelenggaraan Rakornas LPSE ke-6 ini dimaksudkan sebagai media sosialisasi regulasi yang berkaitan dengan LPSE seperti Peraturan Kepala LKPP, Standar Dokumen Pengadaan, Peraturan Kepala tentang e-Tendering, dan Pedoman Penunjukan Langsung Pengadaan Kendaraan Pemerintah (e-Catalogue). Terimplementasinya Standar Operasional Prosedur LPSE secara nasional, meningkatkan kualitas LPSE, memperkenalkan fitur terbaru pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik, serta memperluas cakupan penggunaan layanan LPSE ke seluruh Indonesia. Adanya kesepakatan tingkat pelayanan (Service Level Agreement) sekaligus menggali ide dan inovasi baru guna pengembangan LPSE ke depan adalah target hasil dari Rakornas ini. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam regulasi tersebut pasal 155 ayat 5, diamanatkan bahwa "LPSE wajib menyusun dan melaksanakan standar prosedur operasioal serta menandatangani kesepakatan tingkat pelayanan (Service Level Agreement)".

LPSE merupakan unit kerja penyelenggara sistem elektronik pengadaan barang/jasa yang di dirikan oleh Kementerian/Lembaga/Perguruan Tinggi/BUMN dan Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi ULP/Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik. Terhadap ULP/Pejabat Pengadaan pada Kementerian /Lembaga/Perguruan Tinggi/BUMN dan Pemerintah Daerah yang belum membentuk LPSE,dapat melaksanakan pengadaan secara elektronik di LPSE terdekat.

LPSE sendiri merupakan perwujudan dari konsep e-Procurement. Awalnya konsep ini dikembangkan pada tahun 2006 oleh Bappenas (sebelum LKPP terbentuk). Sistem ini memakai aplikasi open source, free license, free of charge dan full support. Kementerian/Lembaga/Daerah/Institusi lainnya (K/L/D/I) wajib melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik untuk sebagian/ seluruh paket pekerjaan pada Tahun Anggaran 2012.

Progres penerapan e-Procurement Nasional menunjukkan perkembangan yang signifikan. Hal ini terbukti dengan jumlah (LPSE) yang terus bertambah dari tahun ke tahun. Awalnya di tahun 2008 hanya terdapat 11 LPSE, 2009 terdapat 33 LPSE, dan untuk 2010 telah berdiri 137 LPSE. Jumlah LPSE sampai dengan akhir Mei 2011 sebanyak 238 LPSE yang telah diimplementasikan pada 344 instansi pemerintah dan tersebar di 31 provinsi mulai dari Sabang sampai Merauke hingga Halmahera Utara sampai Ende.

Di 2010, 6351 paket barang/jasa berhasil di lelang dengan total pagu lelang lebih dari 13 Triliun. Untuk tahun ini, di semester pertama sedikitnya 4445 paket dengan total pagu lebih dari 15 Triliun berhasil dilelang menggunakan layanan e-Procurement. Efisiensi anggaran negara yang dihasilkan pada 2010 lebih dari 1,2 Triliun sedangkan untuk tahun 2011 sampai akhir Mei sebesar 2 Triliun. Efisiensi yang semakin meningkat setiap tahun mencerminkan keberhasilan pelaksanaan layanan LPSE.[MHJB)..

ANTICO DAN TRIKO

Antico dan Triko Untuk Penanggulangan Penyakit Tanaman Karet

PUSLITBUN SEMBAWA SUMATERA SELATAN

Pusat Penelitian Karet telah menghasilkan produk Antiko F-96 dan TRIKO SPplus untuk penanggulangan penyakit tanaman karet. Antico digunakan untuk mengatasi KAS (Penyakit Kering Alur Sadap) dan Triko untuk menanggulangi penyakit JAP (Jamur Akar Putih).

Pada tanaman karet, beberapa penyakit yang sering menyerang tanaman dan merugikan pekebun antara lain penyakit gugur daun (Colletotrichum, Corynespora), penyakit kering alur sadap (KAS) dan penyakit jamur akar putih (JAP). Cara penanggulangan penyakit gugur daun umumnya adalah dengan merekomendasikan penanaman klon unggul karet yang resisten terhadap penyakit tersebut, mencampur beberapa klon unggul yang resisten dan penyesuaian jenis klon dengan kondisi agroklimat setempat.

Penyakit kering alur sadap (KAS) merupakan salah satu penyakit karet yang sering terjadi di kebun dan sangat merugikan pekebun. Diperkirakan penyakit ini terdapat di sekitar 7% perkebunan besar dan 12-15 % perkebunan rakyat dengan total kerugian mencapai milyaran rupiah. Kering alur sadap merupakan gangguan fisiologis tanaman akibat terjadinya ketidakseimbangan antara lain kecepatan biosintesis lateks dengan jumlah lateks yang diambil lewat penyadapan. Penyakit fisiologis ini meningkat pada tanaman yang disadap terlalu intensif, lebih-lebih apabila disertai dengan penggunaan bahan perangsang lateks (etefon) diatas dosis anjuran. Upaya yang biasa dilakukan oleh pekebun untuk mengatasi penyakit ini adalah dengan mengistirahatkan tanaman dari kegiatan penyadapan dan disertai dengan pemberian pupuk yang optimal. Penyakit ini sangat merugikan pekebun, karena proses penyembuhannya membutuhkan waktu cukup lama.

Produk Antico F-86 yang merupakan formulasi olekimia fungisida berpelarut PRO (Phytolipid Refinery Oil) yang lebih tahan terhadap pengaruh grativasi dan degredasi oleh iklim. Antico -96 mengandung bahan yang bersifat penetran, mampu mempertinggi serapan dan masuk ke dalam jaringan, 6-8 jam setelah aplikasi. ZPT yang dikandungnya mempercepat pemulihan kulit yang rusak. Selain penyakit KAS, Antico F-96 juga sangat bermanfaat untuk menanggulangi penyakit lapuk cabang dan batang jamur upas dan Moudy Rot dan luka sadapan.

Teknologi karet telah tersedia dari hulu hingga hilir. Untuk peningkatan produksi dan mutu karet telah tersedia batang bawah unggul karet, klon lateks unggul dengan potensi produksi 2 ton/ha pada tahun awal, klon lateks-kayu unggul dengan potensi produksi 1,6 ton/ha/tahun, teknologi pengendalian gulma, teknologi pemupukan dengan PUKALET, teknologi pengendalian penyakit JAP dengan TRIKO Spplus, Teknologi pengendalian penyakit kering alur sadap (KAS) ANTICO F-96, teknologi penyadapan, serta teknologi efisiensi pengolahan karet. Untuk meningkatkan nilai tambah telah pula dikembangkan teknologi pemanfaatan kayu karet untuk furniture. Penerapan teknologi tersebut pada perkebunan besar perlu dibarengi dengan peningkatan ketrampilan tenaga operasional penyadapan melalui training, dan peningkatan kinerja operasional penyadapan melalui perbaikan managemen manajemen seperti yang telah dilakukan oleh PT Bakrie Plantation dan berhasil meningkatkan produktivitas dari 1.071 kg/ha/thn pada tahun 2004 menjadi 1.522 kg/ha/thn pada tahun 2009. Sedangkan penerapan teknologi ditingkat petani, khususnya penggunaan klon unggul, belum banyak dilaksanakan, untuk itu desiminasi teknologi karet ditingkat petani perlu ditingkatkan.

Produk Antico F-86 yang merupakan formulasi olekimia fungisida berpelarut PRO (Phytolipid Refinery Oil) yang lebih tahan terhadap pengaruh grativasi dan degredasi oleh iklim. Antico -96 mengandung bahan yang bersifat penetran, mampu mempertinggi serapan dan masuk ke dalam jaringan, 6-8 jam setelah aplikasi. ZPT yang dikandungnya mempercepat pemulihan kulit yang rusak. Selain penyakit KAS, Antico F-96 juga sangat bermanfaat untuk menanggulangi penyakit lapuk cabang dan batang jamur upas dan Moudy Rot dan luka sadapan.

Penyakit jamur akar putih (JAP) pada tanaman karet sering menimbulkan masalah di beberapa negara produksi karet terutama Indonesia dan Malaysia. Penyakit ini dapat dijumpai di pembibitan, kebun entres, tanaman belum menghasilkan (TBM) dan tanaman menghasilkan (TM), bahkan di area kebun karet tua. Di Indonesia, diperkirakan kerugian finansial sebagai akibat kematian oleh Jamur akar putih mencapai Rp. 300 milyar per tahun dengan tingkat keparahan lebih dari 3 % di perkebunan besar swasta dan negara dan 5% di perkebunan rakyat.

Untuk menanggulangi penyakit JAP dapat digunakan TRIKO. Produk biofungisida TRIKO SPplus yang berbahan aktif spora Trichoderma koningii dan Trichoderma viridae. Bahan aktif Trio bersifat antagonis terhadap Rigidoporus lignosus, yang diformulasikan dalam bentuk serbuk dana gembur dengan dedak padi sebagai carier.

Keuntungan penggunaan Triko SPplus antara lain:

a) Mudah diaplikasikan. Pelaksanaan perlakuan triko mudah yaitu dengan cara mencampur di tanah, menabur di permukaan atau menabur dan ditutup tanah sehingga tidak memerlukan ketrampilan khusus

b) Murah. Dibandingkan dengan fungisida yang bersifat kimiawi, Triko jauh lebih murah

c) Efektif. tanaman yang sakit dengan gejala awal akan menjadi sembuh dan normal kembali untuk tumbuh dan berproduksi.

d) Aman, Ramah Lingkungan dan Mendukung Pengendalian Hama Terpadu. Triko tidak meracuni tanaman, manusia, binatang dan tidak membahayakan lingkungan dan sesuai dengan program PHT//

LOMBA DESA KB KESEHATAN TK NASIONAL 2011

SEKTOR KB OGAN ILIR UNGGULI PENILAIAN LOMBA DESA KB KES TINGKAT NASIONAL 2011

INDRALAYA. OGAN ILIR Sektor Keluarga Berencana (KB) terutama KB Pasaktomi (KB pria) di Kabupaten Ogan Ilir (OI) ternyata unggul dalam penilaian lomba PKK-KB-Kesehatan yang telah diselenggarakan , hal ini terbukti lewat sektor KB Kabupaten OI berhasil mendapat nilai tertinggi dalam mengikuti lomba PKK-KB-Kesehatan tingkat Nasional yang puncak acaranya diselenggarakan pada tanggal 30 Juni 2011 nanti pada acara puncak Harganas di Lembang Bandung Provinsi Jawa Barat .

Demikian antara lain dikatakan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten OI Hj. Fauziah Mawardi kepada wartawan acara penilaian lomba pelaksana terbaik PKK-KB-Kesehatan tingkat Nasional yang berlangsung di desa Parit Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten OI Selasa (7/juni/11).

Pada penilaian lomba PKK-KB-Kesehatan Tahun 2011 desa Parit terpilih sebagai juara pertama untuk tingkat Kabupaten OI yang penyelenggaraannya telah berlangsung pada bulan Oktober 2010 yang lalu, sementara desa Parit kembali terpilih pada lomba tingkat Propinsi Sumatera Selatan dan berhasil menjadi juara pertama untuk tingkat propinsi yang berlangsung di Pagaralam pada Bulan April 2011 yang lalu.

Kades Parit Kecamatan David Hariyanto dalam laporannya antara lain, selain bersyukur karena desanya bisa menjadi wakil propinsi Sumatera Selatan untuk ajang tingkat nasional, di samping itu menurut David, pihaknya dan seluruh warga desa parit ikut berpartipasi untuk mewujudkan keberhasilan tingkat nasional ini.

Sementara untuk tingkat Nasional penilailan telah berlangsung di desa Parit yang menurunkan Tiga orang tim penilai dari pusat yang diketuai Intan Endang, SKM, M.Kes yang didampingi dua orang tim juri lainnya yaitu Komari dan Budi dari BKKBN Pusat.

Pada system penilaian oleh tim dari pusat ini, Kabupaten OI termasuk enam besar diantara 543 desa yang ada di Indonesia, untuk itulah tim penilain pusat yang turun langsung ke desa parit untuk melihat dan menilai dari dekat apa saja yang berkaitan dengan lomba, baik itu PKK, KB dan Kesehatan yang ada di Kabupaten OI terutama desa Parit Kecamatan Indralaya Utara, demikian dikatakan Intan Endang Selaku ketua tim penilai dari pusat.

Lebih jauh dikatakan Intan Endang, keberhasilan desa Parit dalam mengikuti lomba ini, tak lain berkat kerjasama semua pihak, tanpa adanya dukungan dari semua sektor keberhasilan tersebut tidak akan pernah didapat, untuk itu ,untuk menunjang keberhasilan pada lomba tingkat nasional ini hendaknya sektor penunjang harus benar-benar bekerja keras, karena untuk masuk pada tahapan nominasi sangatlah sulit.

Dikatakan juga oleh Intan Endang, Desa Parit Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten OI sudah masuk Enam besar untuk tingkat Nasional, namun sistemnya nantinya akan dibagi dua yaitu masuk Katagori Pakarti Utama atau Pakarti Madya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati OI Drs.H. Daud Hasyim dalam arahannya antara mengatakan, lomba PKK-KB-Kesehatan tingkat Nasional Tahun 2011 yang dilaksanakan ini adalah hasil kerja nyata ibu-ibu pengurus PKK, selaku tim penggerak PKK Kabupaten OI dengan dinas instansi terkait yang selalu senantiasa melakukan pembinaan ke desa-desa dalam Kabupaten OI.

Tak hanya itu keberhasilan Tim penggerak PKK OI juga ditunjang dengan keberhasilan kesehatan dan pelayanan KB yang ada di Kabupaten OI, makanya keberhasilan desa Parit sampai ke tingkat Nasional merupakan kerjasama dari semua pihak, terutama PKK-KB dan Kesehatan Kabupaten OI.

Pada Kesempatan terpisah, Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Ogan Ilir Dra.Hj. Laila disela-sela kunjungan pada stand Pameran mengatakan, bahwa perkembangan keberhasilan KB teruatama KB Pria di Kabupaten OI memang sangat menonjol, terutama pada tiga bulan terakhir, pesertanya membludak, dan diperkirakan sampai dengan data terakhir sudah lebih 300 laki-laki yang menjadi peserta KB Pria alias Pasaktomi. Hal ini merupakan suatu prestasi yang sangat luar biasa, karena ternyata peminat KB Pria tersebut juga diminati banyak Pria.

Salah satu peserta KB Pria (Pasaktomi) Slamet (32) yang merupakan warga transmigrasi Parit yang berasal dari Ponorogo Jawa Timur mengaku tidak ada paksaan untuk mengikuti program KB Pria ini, bahkan menurutnya hal tersebut dilakukannya tak lain untuk kesejahteraan keluarganya, ujar Slamet saat dibincangi Palembang Pos usai melakukan operasi.

Slamet yang mengaku baru barumah tanggah sekitar empat tahun dan telah dikaruniai seorang putri yang baru berumur tiga tahun, bahkan menurutnya untuk memutuskan mengikuti KB Pria ini tanpa sepengetahuan istri tercinta, tetapi dia yakin istrinya tidak bakalan kecewa lantaran keputusan yang diambil tak lain untuk kesejahteraan keluarga nantinya, ujar Slamet yang pekerjaannya sebagai seorang petani karet di lokasi Transmigrasi Parit Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan….. (mohjib).

PERKEMBANGAN IPM KABUPATEN OGAN ILIR 2010

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan salah satu alat ukur yang digunakan untuk memberikan gambaran tentang kompleksitas dampak dari pembangunan manusia bagi penduduk, sekaligus dapat memberikan gambaran tentang presentase pencapaian terhadap sasaran ideal, termasuk ukuran-ukuran pendidikan, kesehatan dan tingkat kemiskinan (ekonomi terutama tingkat daya beli) masyarakat. IPM secara tidak langsung digunakan untuk melihat besarnya keberhasilan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh suatu pemerintahan, baik pada tingkat nasional maupun pada tingkat pemerintahan di daerah utamanya adalah pembangunan manusia.

Pada tahun 2008 IPM Kabupaten Ogan Ilir juga mengalami peningkatan menjadi 68,67, dan pada tahun 2009 Angka IPM menjadi 69,17, serta pada tahun 2010 Angka IPM meningkat menjadi 69,68. Selama kurun waktu 2005-2010 telah terjadi peningkatan IPM sebesar 3,64 poin, atau rata-rata IPM meningkat sebesar 0,728 poin tiap tahun. Pada tahun 2008 rata-rata Usia Harapan Hidup penduduk Kabupaten Ogan Ilir sudah mencapai 65,68 tahun, begitu juga pada tahun 2009 Angka Usia Harapan Hidup penduduk Kabupaten Ogan Ilir meningkat menjadi 65,98 tahun, serta pada tahun 2010 Angka Usia Harapan Hidup penduduk Kabupaten Ogan Ilir meningkat menjadi 66,28 tahun. Dengan demikian berbagai upaya kesehatan yang telah dilakukan bersama dengan program perekonomian lainnya selama kurun waktu 6 tahun telah mampu meningkatkan tingkat Usia Harapan Hidup Masyarakat Ogan Ilir dari 64,80 tahun pada tahun 2005 menjadi 66,28 tahun pada tahun 2010 atau selama kurun waktu 6 tahun terjadi peningkatan Usia Harapan Hidup sebesar 1,48 tahun. Perkembangan IPM Kabupaten Ogan Ilir tahun 2005 sampai 2010 tampak pada tabel berikut.

Perkembangan Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2005 sampai 2010

Tahun

Usia Harapan Hidup

Angka Melek Huruf

Rata-rata Lama Sekolah

Daya Beli (Rp)

Nilai IPM

2005

64,80

94,20

6,6

595.000

66,34

2006

65,10

97,20

6,7

599.700

67,24

2007

65,40

97,24

7,36

602.320

68,17

2008

65,68

97,32

7,46

605.490

68,67

2009

65,98

97,47

7,52

608.900

69,17

2010

66,28

97,62

7,58

612.310

69,68

Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk USIA 15 TAHUN KEATAS pada tahun 2008 Rata-rata Lama Sekolah adalah 7,46 tahun, pada tahun 2009 meningkat menjadi 7,52 tahun, dan pada tahun 2010 meningkat menjadi 7,58 tahun. Sedangkan rata-rata Lama Sekolah penduduk Kabupaten Ogan Ilir tahun 2005 adalah 6,6 tahun, dengan demikian selama tahun 2005-2010 terjadi peningkatan rata-rata lama Sekolah penduduk usia 15 tahun keatas dari 6,6 tahun menjadi 7,58 tahun atau meningkat sebesar 0,98 tahun.

P4S KARYA TANI TANJUNG BATU OGAN ILIR

PENDAHULUAN

Kabupaten Ogan Ilir berdiri pada awal tahun 2004, diharapkan akan dapat mempercepat tingkat kesejahteraan rakyatnya. Oleh karena itu berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat. Selain sector pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, juga terus ditingkatkan program pembangunan di bidang perekonomian masyarakat yang berbasis pada sumberdaya local. Pemerintah daerah banyak memberikan motivasi dan dorongan agar masyarakat dapat mengembangkan diri guna meningkatkan perekonomian masing-masing. Fasilitasi yang dilakukan antara lain dengan memberikan stimulant dan membangun infrastruktur vital bagi masyarakat.

Di Kelurahan Tanjung Batu sejak tahun 2008 telah diresmikan menjadi P4S (Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya) Karya Tani Kabupaten Ogan Ilir, melalui Surat Keputusan Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ogan Ilir Nomor : 340/BAPLUH-KP/KPTS/2008 tanggal 3 November 2008. Dengan penetapan pembentukan organisasi ini secara resmi dan diakui oleh Pemerintah maka P4S Karya Tani mulai menunjukkan kreativitas inovasi dan peningkatan keterampilan melalui berbagai kesempatan dan forum yang tersedia. Kreativitas Inovasi P4S Karya Tani yang telah dilakukan dan cukup membanggakan bagi Pemerintah Daerah adalah : Produksi dan pemanfaatan pestisida asap cair dengan bahan baku skam padi dan serbuk gergaji, produksi dan penggunaaan pupuk kompos dengan bahan baku kotoran sapi, produksi bibit karet unggul dengan berbagai klon dan kerjasama dengan Puslitbun Sembawa dan Universitas Sriwijaya, kreativitas rekayasa genetic pembibitan karet dengan menggabungkan 3 sampai 4 klon karet unggul, serta pemanfaatan sarang rayap sebagai hormon tumbuh dan unsur hara pada tanaman karet.

Hingga saat ini P4S Karya Tani Ogan Ilir telah memberikan kontribusi yang besar bagi peningkatan produksi lateks karet dengan menyediakan bibit unggul rekayasa genetic kepada masyarakat luas baik petani di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan maupun beberapa provinsi bertetangga. Produksi lateks dari Bibit Karet Produksi P4S Karya Tani Ogan Ilir jauh lebih tinggi dibandingkan dengan jenis bibit lainnya, karena itu pemanfaatan hasil kreativitas inovasi rejayasa genetic pembibitan karet telah memberikan manfaat besar bagi peningkatan pendapatan petani karet.

SEJARAH BERDIRINYA P4S KARYA TANI

Cikal bakal P4S Karya Tani adalah sebuah kelompok Tani “Karya Tani” yang didirikan pada tahun 2005 oleh Bapak Muslim Yunus. Kelompok tani ini merupakan tempat berhimpun para petani karet dengan tujuan untuk memajukan pengelolaan perkebunan karet dalam upaya mencapai hasil yang maksimal. Secara otodidak, Bapak Muslim Yunus mempelajari fenomena tentang tumbuhan, terutama tumbuhan karet. Juga membaca berbagai referensi yang ada mengenai budidaya karet yang mencocokkan dengan kondisi di lapangan. Dari hasil pengamatan dan studi di lapangan satu demi satu rahasia alam tumbuhan terkuak.

Salah satu hal yang penting dalam mebuka perkebunan karet adalah perlunya memperhatikan kualitas bibit karet yang akan ditanam. Dengan ketertarikan terhadap tanaman karet yang semakin melekat, maka timbul inisiatif untuk membuat pembibitan secara swadaya. Dari hari ke hari, pembuatan bibit karet semakin menemikan pola dan metode yang tepat, berbagai inovasi dilakukan untuk menciptakan bibit yang produktifitas lateksnya baik dan banyak. Secara berangsur-angsur teknik okulasi dalam pembanyakan bibit mulai diajarkan kepada beberapa orang tenaga kerja yang bekerja di perkebunan karet miliknya. Dengan mengandalkan tenaga kerja yang sduah dibekali keterampilan teknik okulasi, Bapak Muslim Yunus menjadi usaha pembibitan karet menjadi Usaha sampingan untuk dipasarkan kepada petani di Wilayah Tanjung Batu dan sekitarnya.

Dari prestasi yang ditunjukkan dengan kualitas bibit yang dihasilkan oleh Karya Tani yang telah di tanam di perkebunan milik Bapak Muslim Yunus Tahun 2000; menunjukkan hasil yang baik, dengan produksi lateks yang tinggi. Dari kinerja yang telah ditunjukkan Karya Tani dalam pembuatan bibit, maka Pemerintah Provinsi memberikan respon positif, dengan memberikan bantuan Bibit Entres sebanyak 8.000 batang dan biaya operasional sebesar Rp. 8.000.000,-

Bantuan tersebut menjadi pemicu Karya Tani untuk mengembangkan pembibitan karet lebih insentif, dengan produktifitas lebih ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan petani di wilayah Kecamatan Tanjung Batu dan sekitarnya. Kualitas bibit yang terjamin dan konsisten, sehingga mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Balai Pertanian SEMBAWA, sehingga Bapak Muslim mendapat Tanda Registrasi Usaha Pembibitan (TRUP) dan Surat Keterangan Mutu (SKM) bibit/benih. Selain itu respon positif juga diberikan oleh sebuah Yayasan Pusat Peduli Pembangunan Sriwijaya (P3S) Palembang, dengan menugaskan Bapak Muslim Yunus untuk mengkoordinir petani karet rakyat bagian ”A” Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.

Setelah kiprah Kelompok Tani di bidang budidaya karet semakin konsisten, oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Kelompok Tani Karya Tani dijadikan Pusat Penelitian Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) Karya Tani pada tanggal 11 April 2008 dan pada tahun tersebut P4S Karya Tani ditetapkan oleh Departemen Pertanian Republik Indonesia melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian sebagai salah satu P4S Penerima Bantuan Sosial Fasilitas Bantuan Kelembagaan P4S Tahun 2008 Tahap II Binaan Balai Pelatihan Pertanian Jambi.

Dengan Status baru sebagai P4S Karya Tani diharuskan memiliki manajemen organisasi yang harus proporsional, yang memiliki mental kewirausahaan serta siap menjadi sentra pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian dan Transformasi ilmu dan teknologi pertanian melalui pelatihan.

PRODUK UNGGULAN

Beberapa produk Unggulan P4S Karya Tani Ogan Ilir sampai saat ini adalah :

1) Produk Kreativitas Rekayasa Genetic pembibitan karet dengan menggabungkan 3 sampai 4 klon karet unggul dalam satu tanaman,

2) Produk Pemanfaatan Sarang Rayap sebagai hormon tumbuh dan unsur hara pada tanaman karet

3) Produk Pestisida Asap Cair dengan bahan baku skam padi dan serbuk gergaji,

4) Produk Pupuk Organik dengan bahan baku kotoran sapi,

5) Produk bibit karet unggul dengan berbagai klon dan kerjasama dengan Puslitbun Sembawa dan Universitas Sriwijaya,

6) Pusat pelatihan bagi masyarakat luas dalam bidang budidaya tanaman karet, pembuatan pupuk organic dan teknologi perkaretan lainnya.

VISI DAN MISI P4S KARYA TANI

P4S Karya Tani mempunyai VISI : ” Terwujudnya Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya sebagai Sentra Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Agribisnis yang Profesional ”.

P4S Karya Tani mempunyai MISI :

1. Mendorong terwujudnya iklim usaha yang kondusif di bidang budidaya dan okulasi karet yang berorientasi agribisnis

2. Mewujudkan pemberdayaan petani karet dan pelaku usaha agribisnis di pedesaan yang mandiri

3. Mendayagunakan sarana dan prasarana P4S dan pengembangan SDM pertanian serta meningkatkan mentalitas kewirausahaan petani

4. Mengadakan pembinaan kelompok tani dan petani di daerah dengan melakukan pelatihan teknis di bidang perkebunan karet.

KEGIATAN KREATIVITAS INOVASI MASYARAKAT (TEKNOLOGI PERKEBUNAN)

Beberapa kegiatan kreativitas inovasi yang dilakukan oleh lembaga P4S Karya Tani Ogan Ilir sejak tahun 2005 hingga saat ini adalah sebagai berikut :

1. Rekayasa Genetik Pembibitan Tanaman Karet

P4S Karya Tani Ogan Ilir mempunyai usaha budidaya karet melalui pembibitan, perkebunan dan mengembangkan penelitian untuk mencari temuan yang bermanfaat di bidang pembibitan perkebunan karet. Untuk saat ini P4S mengembangkan varietas/klon unggulan dengan perbanyakan tanaman dengan okulasi dan metode baru khas P4S Karya Tani yaitu “Okulasi Grifting” yaitu suatu metode pembuatan bibit karet dengan menempelkan satu, dua atau tiga batang bawah kepada bibit okulasi yang sudah jadi. Okulasi grifting ada 2 metode, yaitu :

a. Grifting di polibag, yaitu melakukan penempelan batang bawah pada bibit hasil okulasi di polibag.

b. Grifting di tempat, yaitu melakukan penempelan batang bawah di mana bibit okulasi sudah di tanam di perkebunan.

P4S Karya Tani memiliki lahan pembibitan seluas 4,5 Ha dan lahan Entres seluas 1,5 Ha, dengan spesifikasi sebagai berikut :

a. Asal Entres : Balai Penelitian Pertanian Sembawa Sumsel

b. Umur Entres : Lebih dari 2 tahun

c. Jenis Entres : PB 260; BPM 24; BPM 1; TJIR 1; PB 261; IRR 39;

GT 1; IRC 100; RRIM

d. Jenis Batang Bawah : Avros; GT 1; PB 260; PR 261 (mixed/poliklonal)

e. Jumlah Tenaga Kerja : 12 orang

f. Nomor TRUP : 525.21/595-VI.3/BUN (Tahun 2007)

525.21/1116-VI.3/BUN (Tahun 2008)

Hasil penelitian produksi lateks di perkebunan P4S Karya Tani, bibit karet yang menggunakan rekayasa genetic mampu menghasilkan leteks sebanyak 60 kg per 500 batang per hari. Sedangkan produksi lateks karet yang tidak menggunakan rekayasa genetic hanya mampu berproduksi lateks sebanyak 20 kg per 500 batang per hari.

Produksi bibit karet yang telah dihasilkan telah dipasarkan dan ditanam oleh petani tersebar di beberapa wilayah antara lain : Kecamatan Tanjung Batu, desa Sentul, Burai, Senuro, Pajar Bulan, Kecamatan Payaraman, Pematang Panggang Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Musi Banyuasin dan Pulau Bangka.

2. Penggunaan Sarang Rayap Sebagai Hormon Tumbuh dan Unsur Hara Tanaman Karet di Perkebunan Karet

Pemanfaatan tanah sarang rayap di perkebunan karet P4S Karya Tani Ogan Ilir dimulai pada tahun 2010. Namun saat itu baru batas uji coba dan mencari tau kandungan apa yang ada di dalam tanah sarang rayap tersebut. Melalui uji laboratorium IPB Bogor diketahui kandungan unsure yang ada dalam tanah sarang rayap yang sangat berguna dan dibutuhkan oleh tanaman karet. Pertumbuhan tanaman karet jauh lebih cepat dibandingkan dengan klon sama yang tidak ada sarang rayap, serta produksi lateks jauh lebih banyak dan lebih lama dibandingkan dengan tanaman karet lain yang tidak ditumbuhkan sarang rayap dalam perkebunan yang sama. Hingga saat ini terus dikembangkan sarang rayap buatan untuk mempercepat penyebaran koloni sarang rayap di perkebunan P4S Karya Tani Ogan Ilir. Dari hasil uji laboratorium dan kenyataan di lapangan disimpulkan bahwa ; Sarang Rayap mengandung hormone tumbuh tanaman dan unsure hara tanaman yang sangat bermanfaat bagi pertumbuhan dan produksi lateks tanaman karet.

3. Pembuatan dan Penggunaan Pestisida Asap Cair Skam Padi dan Serbuk Gergaji

Selain usaha pembibitan dan perkebunan karet, P4S Karya Tani juga mengembangkan penelitian dan pengembangan pupuk dan pestisida organic. Dimulai pada tahun 2000, uji coba dan penelitian secara sederhana telah dirintis untuk memformulasikan Asap CO2 yang dihasilkan dari pembakaran jerami dan skam padi. Di tahun 2001, melalui uji coba dengan membuat alat yang sangat sederhana berhasil menemukan formula yang diharapkan, Asap CO2 hasil pembakaran dapat dihimpun dalam bentuk cair. Setelah melakukan berbagai penyempurnaan alat yang digunakan, maka ditemukan alat yang benar-benar refresentatif untuk digunakan dalam memproses Asap CO2 hasil pembakaran sekam padi dan serbuk gergaji menjadi cair.

Keberhasilan dalam proses tersebut, memudahkan Bapak Muslim Yunus dalam penggunaan CO2 cair yang diuji cobakan diberbagai jenis tumbuhan, dengan dasar pemikiran bahwa ASAP adalah menguntungkan bagi tanaman dan ditakuti hama, akhirnya diyakini cairan tersebut mempunyai fungsi sebagai :

a. Zat perangsang tumbuh

b. Zat pelindung dari serangan hama dan penyakit (zat imun)

c. Pupuk organik dalam bentuk cair

d. Sebagai pembasmi hama dan penyakit

e. Pemulih penyakit Kering Alur Sadap (KAS) pada tumbuhan karet

f. Penanggulangan jamur akar putih pada tumbuhan karet.


4. Pembuatan dan Penggunaan Pupuk Organik Kotoran Sapi

Mulai bulan Juni 2009, P4S Karya Tani Ogan Ilir mengembangkan pupuk kompos yang berbahan baku utama kotoran sapi. Setelah melakukan uji laboratorium dan Succofindo Palembang di dapat bahwa pupuk kompos produksi P4S Karya Tani cukup mempunyai nilai jual, sehingga P4S Karya Tani mulai memproduksi pupuk kompos.

Kedua wacana produk unggulan yang berbasis ini, bila usaha paten terhadap temuan-temuan ini terwujud, maka dimasa yang akan dating P4S Karya Tani akan memproduksi dan memasarkan produk-produk berbasis organic, baik pupuk, pestisida yang memang sedang dicari dan digalakkan oleh pemerintah, serta mengurangi ketergantungan terhadap pupuk/pestisida kimia.

5. Pemberian Pelatihan Teknologi Pengembangan Karet bagi Masyarakat

P4S Karya Tani sangat membantu Pemerintah Daerah dalam menyebarluaskan informasi, dan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi masyarakat yang membutuhkan. Sejak tahun 2008 hingga saat ini P4S Karya Tani telah memberikan Pelatihan Swadaya kepada masyarakat tani yang ada di Kecamatan Tanjung Batu dan sekitarnya, dengan materi : Teknologi Budidaya Tanaman karet, Pembuatan Pupuk Organik, Teknik Penyadapan Karet dan lain-lain di Pusat Kelembagaan P4S Karya Tani Kelurahan Tanjung Batu.

PENGHARGAAN YANG PERNAH DITERIMA

1. Pemenang II – Bidang Perkebunan Atas penilaian Petani Berprestasi – Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2009

2. Juara I Petani Berprestasi – Tk. Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2011

3. Juara I Petani Berprestasi – Tk. Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2011



HAKTEKNAS 2011

LINTAS SEJARAH HARI KEBANGKITAN TEKNOLOGI NASIONAL, 10 AGUSTUS

Peristiwa penerbangan perdana pesawat N-250 pada tanggal 10 Agustus 1995 itu merupakan pengejawantahan upaya panjang sejumlah ilmuwan Indonesia untuk menjadikan bangsa ini sebagai bangsa terhormat di dunia. Bermodalkan kebijakan transformasi industri yang dicanangkan Prof. Dr. Ing. B.J. Habibie Menteri Negara Riset dan Teknologi waktu itu, beberapa tahun sebelumnya IPTN telah berhasil memproduksi pesawat CASA-212 berkapasitas penumpang 12 orang berdasarkan lisensi yang diperoleh dari Spanyol.

Pengalaman dan pengetahuan yang dikumpulkan dari pelajaran membuat CASA-212 tersebut dikembangkan lebih lanjut oleh tenaga ahli IPTN. Untuk itu secara bermitra dan berpatungan dengan perusahaan mitra CASA Spanyol, ahli-ahli Indonesia berinovasi untuk membuat produk baru dengan merancang bangun dan memproduksi pesawat CN-235 yang berkapasitas 35 penumpang.

Keberhasilan-keberhasihan tadi menebalkan keyakinan IPTN untuk terus mengembangkan diri lebih lanjut. Bermodalkan pengalaman dan pengetahuan yang terakumulasi, secara mandiri IPTN mulai merancang dan memproduksi sendiri pesawat N-250 yang berkapasitas 50 orang penumpang dan berhasil diterbangkan pada tanggal 10 Agustus 1995. Untuk pertama kali pada tanggal 10 Agustus 1995 itu, masyarakat kota Bandung, Jawa Barat bersama masyarakat Indonesia dan dunia menyaksikan keberhasilan bangsa Indonesia menerbangkan secara perdana pesawat N-250 Gatotkaca yang dirancang, direka, diciptakan dan diproduksi sendiri oleh putra-putri bangsa Indonesia.

Keberhasilan memanfaatkan, mengembangkan dan menguasai teknologi tinggi ini merupakan suatu lompatan yang sangat berarti sehingga mendapat sambutan yang hangat, tidak saja di Indonesia tetapi juga di luar negeri. Hal ini disebabkan pesawat N-250 produksi Industri Pesawat Terbang Nusantara itu merupakan satu-satunya pesawat berbaling-baling yang memiliki kelebihan dibanding pesawat sejenis lainnya, seperti sebagai pesawat yang menggunakan teknologi fly by wire (sistem kendali yang menggunakan sinyal elektronik dalam memberikan perintah). Keberhasilan ini tidak merupakan suatu peristiwa yang berdiri sendiri, akan tetapi kait-mengait dengan sukses gerakan pengerahan nasional dalam upaya penguasaan teknologi di bidang lain. Dalam rangka peringatan 50 tahun Indonesia merdeka, beberapa badan usaha milik negara yang bernaung di bawah Badan Pengelola Industri Strategis (BPIS) telah berhasil menciptakan produk-produk berteknologi tinggi kreasi bangsa sendiri. Bukti keberhasilan itu antara lain ditandai dengan keberhasilan merancang dan memproduksi sendiri lokomotif untuk menarik rangkaian Kereta Api cepat, yang memungkinkan ditempuhnya jarak Jakarta-Surabaya dalam waktu 9,5 jam yang sebelumnya memakan waktu 12 jam. Begitu pula galangan kapal PT PAL telah berhasil merancang dan memproduksi kapal laut PALINDO JAYA 500 yang dapat menampung 500 orang penumpang. Tidak mengherankan jika berbagai kalangan masyarakat Indonesia – seperti para cerdik cendekiawan, alim ulama, serta wakil-wakil rakyat di DPR - menyuarakan keinginan mereka untuk menjadikan tanggal 10 Agustus sebagai hari yang pantas dijadikan tonggak perjalanan sejarah bangsa Indonesia.

Memang apabila dilihat artinya bagi sejarah pembangunan bangsa, peristiwa itu mungkin dapat dianggap layak bila disejajarkan dengan tonggak-tonggak penting lain yang sudah dijadikan hari nasional bangsa Indonesia seperti Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei atau hari Sumpah Pemuda 28 Oktober. Berdasarkan prestasi komunitas Iptek dan adanya masukan dari masyarakat tadi, pada tanggal 6 Oktober 1995 Presiden Republik Indonesia melalui Keppres Nomor 71 Tahun 1995 menetapkan tanggal 10 Agustus sebagai Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas).Sebagai bangsa berbudaya luhur yang sadar akan arti sejarahnya, kita wajib memperingati Hakteknas tidak dengan perayaan yang bersifat seremonial, akan tetapi dengan kegiatan-kegiatan yang memiliki dampak positif untuk memacu pemanfaatan, pengembangan dan penguasaan serta pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kesejahteraan nusa dan bangsa. Karena itu, marilah kita terus menerus bekerja keras dan berusaha menempatkan Iptek nasional berada pada pilar utama kemajuan bangsa.

TEKNOLOGI PENGOLAHAN AIR BERSIH DI PEDESAAN

2.1. Saringan Pasir Lambat Konvensional

Secara umum, proses pengolahan air bersih dengan saringan pasir lambat konvensional terdiri atas unit proses yakni bangunan penyadap, bak penampung, saringan pasir lambat dan bak penampung air bersih .

Unit pengolahan air dengan saringan pasir lambat merupakan suatu paket. Air baku yang digunakan yakni air sungai atau air danau yang tingkat kekeruhannya tidak terlalu tinggi. Jika tingkat kekeruhan air bakunya cukup tinggi misalnya pada waktu musim hujan, maka agar supaya beban saringan pasir lambat tidak telalu besar, maka perlu dilengkapi dengan peralatan pengolahan pendahuluan misalnya bak pengendapan awal dengan atau tanpa koagulasi bahan dengan bahan kimia.

Umumnya disain konstruksi dirancang setelah didapat hasil dari survai lapangan baik mengenai kuantitas maupun kualitas. Dalam gambar desain telah ditetapkan proses pengolahan yang dibutuhkan serta tata letak tiap unit yang beroperasi. Kapasitas pengolahan dapat dirancang dengan berbagai macam ukuran sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.

Biasanya saringan pasir lambat hanya terdiri dari sebuah bak yang terbuat dari beton, ferosemen, bata semen atau bak fiber glass untuk menampung air dan media penyaring pasir. Bak ini dilengkapi dengan sistem saluran bawah, inlet, outlet dan peralatan kontrol.

Untuk sistem saringan pasir lambat konvensional terdapat dua tipe saringan yakni :

  • Saringan pasir lambat dengan kontrol pada inlet (Gambar 1).
  • Saringan pasir lambat dengan kontrol pada outlet. (Gambar 2).

Kedua sistem saringan pasir lambat tersebut mengunakan sistem penyaringan dari atas ke bawah (down Flow).

Kapasitas pengolahan dapat dirancang dengan berbagai macam ukuran sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan. Biasanya saringan pasir lambat hanya terdiri dari sebuah bak yang terbuat dari beton, ferosemen, bata semen atau bak fiber glass untuk menampung air dan media penyaring pasir. Bak ini dilengkapi dengan sistem saluran bawah, inlet, outlet dan peralatan kontrol.

Gambar 1 Komponen Dasar Saringan Pasir Lambat Sistem Kontrol Inlet

Keterangan :

A. Kran untuk inlet air baku dan pengaturan laju penyaringan
B. Kran untuk penggelontoran air supernatant
C. Indikator laju air
D. Weir inlet
E. Kran untuk pencucian balik unggun pasir dengan air bersih
F. Kran untuk pengeluaran/pengurasan air olahan yang masih kotor
G. Kran distribusi
H. Kran penguras bak air bersih

Hal-hal yang perlu diperhatikan pada sistem saringan pasir lambat antara lain yakni :

Bagian Inlet

Struktur inlet dibuat sedemikian rupa sehingga air masuk ke dalam saringan tidak merusak atau mengaduk permukaan media pasir bagian atas. Struktur inlet ini biasanya berbentuk segi empat dan dapat berfungsi juga untuk mengeringkan air yang berada di atas media penyaring (pasir).

Lapisan Air di Atas media Penyaring (supernatant)

Tinggi lapisan air yang berada di atas media penyaring (supernatant) dibuat sedemikian rupa agar dapat menghasilkan tekanan (head) sehingga dapat mendorong air mengalir melalui unggun pasir. Di samping itu juga berfungsi agar dapat memberikan waktu tinggal air yang akan diolah di dalam unggun pasir sesuai dengan kriteria disain.

Gambar 2 Komponen Dasa Saringan Pasir Lambat Sistem Kontrol Outlet.

Keterangan :

A. Kran untuk inlet air baku
B. Kran untuk penggelontoran air supernatant
C. Kran untuk pencucian balik unggun pasir dengan air bersih
D. Kran untuk pengeluaran/pengurasan air olahan yang masih kotor
E. Kran pengatur laju penyaringan
F. Indikator laju alir
G. Weir inlet kran distribusi
H. Kran distribusi
I. Kran penguras bak air bersih

Bagian Pengeluaran (Outlet)

Bagian outlet ini selain untuk pengeluran air hasil olahan, berfungsi juga sebagai weir untuk kontrol tinggi muka air di atas lapisan pasir.

Media Pasir (Unggun Pasir)

Media penyaring dapat dibuat dari segala jenis bahan inert(tidak larut dalam air atau tidak bereaksi dengan bahan kimia yang ada dalam air). Media penyaring yang umum dipakai yakni pasir silika karena mudah diperoleh, harganya cukup murah dan tidak mudah pecah. Diameter pasir yang digunakan harus cukup halus yakni dengan ukuran 0,2-0,4 mm.

Sisten Saluran Bawah (drainage)

Sistem saluran bawah berfungsi untuk mengalirkan air olahan serta sebagai penyangga media penyaring. Saluran ini tediri dari saluran utama dan saluran cabang, terbuat dari pipa berlubang yang di atasnya ditutup dengan lapisan kerikil. Lapisan kerikil ini berfungsi untuk menyangga lapisan pasir agar pasir tidak menutup lubang saluran bawah.

Ruang Pengeluaran

Ruang pengeluran terbagi menjadi dua bagian yang dipisahkan dengan sekat atau dinding pembatas. Di atas dinding pembatas ini dapat dilengkapi dengan weir agar limpasan air olahannya sedikit lebih tinggi dari lapisan pasir. Weir ini berfungsi untuk mencegah timbulnya tekanan di bawah atmosfir dalam lapisan pasir serta untuk menjamin saringan pasir beroperasi tanpa fluktuasi level pada reservoir. Dengan adanya air bebas yang jatuh melalui weir, maka konsentrasi oksigen dalam air olahan akan bertambah besar.

Pengolahan air bersih dengan menggunakan sistem saringan pasir lambat konvensional ini mempunyai keunggulan antara lain :

  • Tidak memerlukan bahan kimia, sehingga biaya operasinya sangat murah.
  • Dapat menghilangkan zat besi, mangan, dan warna serta kekeruhan.
  • Dapat menghilangkan ammonia dan polutan organik, karena proses penyaringan berjalan secara fisika dan biokimia.
  • Sangat cocok untuk daerah pedesaan dan proses pengolahan sangat sederhana.

Sedangkan beberapa kelemahan dari sistem saringan pasir lambat konvensiolal tersebut yakni antara lain :

  • Jika air bakunya mempunyai kekeruhan yang tinggi, beban filter menjadi besar, sehingga sering terjadi kebutuan. Akibatnya waktu pencucian filter menjadi pendek.
  • Kecepatan penyaringan rendah, sehingga memerlukan ruangan yang cukup luas.
  • Pencucian filter dilakukan secara manual, yakni dengan cara mengeruk lapisan pasir bagian atas dan dicuci dengan air bersih, dan setelah bersih dimasukkan lagi ke dalam bak saringan seperti semula.
  • Karena tanpa bahan kimia, tidak dapat digunakan untuk menyaring air gambut.

Untuk mengatasi problem sering terjadinya kebuntuan saringan pasir lambat akibat kekeruhan air baku yang tinggi, dapat ditanggulangi dengan cara modifikasi disain saringan pasir lambat yakni dengan menggunakan proses saringan pasir lambat "UP Flow (penyaringan dengan aliran dari bawah ke atas).

2.2. Sistem Saringan Pasir Lambat "Up Flow"

Teknologi saringan pasir lambat yang banyak diterapkan di Indonesia biasanya adalah saringan pasir lambat konvesional dengan arah aliran dari atas ke bawah (down flow), sehingga jika kekeruhan air baku naik, terutama pada waktu hujan, maka sering terjadi penyumbatan pada saringan pasir, sehingga perlu dilakukan pencucian secara manual dengan cara mengeruk media pasirnya dan dicuci, setelah bersih dipasang lagi seperti semula, sehingga memerlukan tenaga yang cucup banyak. Ditambah lagi dengan faktor iklim di Indonesia yakni ada musim hujan air baku yang ada mempunyai kekeruhan yang sangat tinggi. Hal inilah yang sering menyebabkan saringan pasir lambat yang telah dibangun kurang berfungsi dengan baik, terutama pada musim hujan.

Jika tingkat kekeruhan air bakunya cukup tinggi misalnya pada waktu musim hujan, maka agar supaya beban saringan pasir lambat tidak telalu besar, maka perlu dilengkapi dengan peralatan pengolahan pendahuluan misalnya bak pengendapan awal atau saringan "Up Flow" dengan media berikil atau batu pecah, dan pasir kwarsa / silika. Selanjutnya dari bak saringan awal, air dialirkan ke bak saringan utama dengan arah aliran dari bawah ke atas (Up Flow). Air yang keluar dari bak saringan pasir Up Flow tersebut merupakan air olahan dan di alirkan ke bak penampung air bersih, selanjutnya didistribusikan ke konsumen dengan cara gravitasi atau dengan memakai pompa.

Diagram proses pengolahan serta contoh rancangan konstruksi saringan pasir lambat Up Flow ditunjukkan pada Gambar (3).

Gambar (3) : Diagram proses pengolahan air bersih dengan teknologi saringan pasir lambat "Up Flow" ganda.

Dengan sistem penyaringan dari arah bawah ke atas (Up Flow), jika saringan telah jenuh atau buntu, dapat dilakukan pencucian balik dengan cara membuka kran penguras. Dengan adanya pengurasan ini, air bersih yang berada di atas lapisan pasir dapat berfungi sebagai air pencuci media penyaring (back wash). Dengan demikian pencucian media penyaring pada saringan pasir lambat Up Flow tersebut dilakukan tanpa pengeluran atau pengerukan media penyaringnya, dan dapat dilakukan kapan saja.

Saringan pasir lambat "Up Flow" ini mempunyai keunggulan dalam hal pencucian media saringan (pasir) yang mudah, serta hasilnya sama dengan saringan pasir yang konvesional.

Kapasitas pengolahan dapat dirancang dengan berbagai macam ukuran sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.

III. KRITERIA PERENCANAAN SARINGAN PASIR LAMBAT "UP FLOW"

Untuk merancang saringan pasir lambat "Up Flow", beberapa kriteria perencanaan yang harus dipenuhi antara lain :

  • Kekeruhan air baku lebih kecil 10 NTU. Jika lebih besar dari 10 NTU perlu dilengkapi dengan bak pengendap dengan atau tanpa bahan kimia.
  • Kecepatan penyaringan antara 5 - 10 M3/M2/Hari.
  • Tinggi Lapisan Pasir 70 - 100 cm.
  • Tinggi lapisan kerikil 25 -30 cm.
  • Tinggi muka air di atas media pasir 90 - 120 cm.
  • Tinggi ruang bebas antara 25- 40 cm.
  • Diameter pasir yang digunakan kira-kira 0,2-0,4 mm
  • Jumlah bak penyaring minimal dua buah.

Unit pengolahan air dengan saringan pasir lambat merupakan suatu paket. Air baku yang digunakan yakni air sungai atau air danau yang tingkat kekeruhannya tidak terlalu tinggi.

Jika tingkat kekeruhan air bakunya cukup tinggi misalnya pada waktu musim hujan, maka agar supaya beban saringan pasir lambat tidak telalu besar, maka perlu dilengkapi dengan peralatan pengolahan pendahuluan misalnya bak pengendapan awal atau saringan "Up Flow" dengan media berikil atau batu pecah.

Secara umum, proses pengolahan air bersih dengan saringan pasir lambat Up Flow sama dengan saringan pasir lambat Up Flow terdiri atas unit proses:

  • Bangunan penyadap
  • Bak Penampung / bak Penenang
  • Saringan Awal dengan sistem "Up Flow"
  • Saringan Pasir Lambat Utama "Up Flow"
  • Bak Air Bersih
  • Perpipaan, kran, sambungan dll.

Kapasitas pengolahan dapat dirancang dengan berbagai macam ukuran sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.

IV. PERCONTOHAN

Salah satu rancangan detail konstruksi sistem saringan pasir lampat ‘Up Flow" dengan kapasitas 100 M3 per hari ditunjukkan seperti pada Gambar 4.a s/d gambar 4.c.

4.1. Bahan Yang Digunakan

Bahan yang digunakan untuk pembuatan percontohan unit pengolahan air bersih dengan proses saringan pasir lambat Up Flow antara lain :

  • Bak penenang manupun bak penyaring dibuat dengan konstruksi beton cor.
  • Perpipaan menggunakan pipa PVC (poly vinyl chloride) diameter 4".
  • Media filter yang digunakan yakni batu pecah (split) ukuran 2-3 cm untuk lapisan penahan, dan pasir sungai/pasir silika untuk lapisan penyaring.

HARI KEBANGKITAN RISTEK 2011

Dalam rangka Peringatan Hakteknas Ke-16 tahun 2011 Kementerian Riset dan Teknologi RI akan menyelenggarakan berbagai kegiatan antara lain Pemberian Penghargaan Anugrah Ristek dan Lomba Kreatifitas IPTEK, dengan Puncak Acara Peringatan akan dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 2011 di: PUSPIPTEK, Serpong Provinsi Banten.

LOMBA YANG AKAN DISELENGGARAKAN ANTARA LAIN :

A. Anugerah Riset dan Teknologi tahun 2011

1. Kategori Kabupaten/Kota*)

*) Tahun 2010 Kab Ogan Ilir sudah mendapatkan Penghargaan ini.

2. Kategori Kreatifitas dan Inovasi Masyarakat

3. Kategori Pranata Litbang

4. Kategori Peneliti Terbaik

5. Kategori Invensi Potensial

B. Lomba Kreatifitas IPTEK

1. Lomba Robotik

2. Lomba roket air/ Roket bermuatan

3. Lomba penulisan Iptek

4. Lomba Inovasi mahasiswa untuk kesejahteraan

Anugerah Kreatifitas dan Inovasi Masyarakat

Penganugerahan Iptek Kategori Kreativitas Inovasi Masyarakat dimaksudkan untuk memberikan penghargaan kepada Warga Negara Indonesia secara individu/ kelompok individu atau anggota masyarakat umum yang telah berhasil sebagai penggali, penemu, dan pengembang, serta karyanya secara nyata berhasil memajukan teknologi terterapkan, teruji dan terbukti kemanfaatannya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Anugerah tersebut juga bertujuan untuk mendorong terbentuknya budaya kreatif dan inovatif, serta meningkatkan daya saing masyarakat. Pemberian anugerah tersebut diharapkan akan memicu kepedulian dan kesadaran masyarakat terhadap iptek untuk berpacu dan berkarya secara bermakna sehingga tercipta produk-produk yang unggul dan handal yang dapat bersaing di pasar regional maupun global.

• Lomba Kreativitas Iptek Masyarakat

Lomba ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi masyarakat terhadap pemanfaatan iptek dalam mengelola sumberdaya lokal untuk peningkatan pendapatan masyarakat dan mendorong tumbuhnya inovasi di bidang teknologi. Teknologi yang dipamerkan adalah teknologi yang dihasilkan oleh Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) berada di bawah koordinasi Kementerian Riset dan Teknologi yang telah diterapkan maupun yang akan diterapkan di masyarakat.

• Lomba Roket Air/ Roket Bermuatan

Kegiatan lomba roket air dimaksudkan untuk meningkatkan minat pemuda terhadap kedirgantaraan. Kegiatan ini akan dilakukan lebih dari yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya karena akan melibatkan peserta dari kalangan pemuda (SMP/SMU). Pelaksanaan lomba roket air ini akan dilakukan di beberapa daerah diantaranya Solo, Makassar, Bandung, Palembang, Yogyakarta, dan beberapa tempat lain. Disamping kegiatan lomba roket air, akan diadakan juga beberapa kegiatan yang terkait dengan roket, antara lain Lomba Roket Uji Muatan (RUM) yang akan dilaksanakan di Kabupaten Bantul Provinsi DI Yogyakarta. Lomba

Roket Uji Muatan ini akan diikuti oleh kalangan mahasiswa dan sekitar 25 Perguruan Tinggi. Lomba ini merupakan koordinasi antara LAPAN dan Direktorat Pendidikan Tinggi yang akan bertindak sebagai penanggungjawab. Disamping itu diselenggarakan pula kegiatan eksebisi roket kendali dan pada puncak acara akan diadakan demo peluncuran roket air secara serentak sebanyak 500 roket air yang berada di bawah tanggung jawab Kementerian Riset dan Teknologi bekerjasama dengan pihak swasta sebagai sponsor. Demo peluncuran roket air akan dilaksanakan di beberapa alternatif tempat, antara lain di Monas, Ancol atau di PUSPIPTEK, Serpong.

PANDUAN DAN PERSYARATAN LOMBA DAPAT DI DOWNLOUD DI : http://hakteknas.ristek.go.id

TENAGA NUKLIR

Indonesia harus mengikuti langkah Pemerintah Jepang Membuang Rencana Pembangunan PLTN (Babel) ????


Pengumuman penting dari perdana menteri Jepang Naoko Kan bahwa Jepang tidak akan membangun PLTN baru. Langkah ini seharusnya di ikuti pemerintah Indonesia dan memulai memanfaatkan energi.

Indonesia akan lebih baik tanpa PLTN. Rencana pembangunan PLTN di Indonesia adalah khayalan yg berbahaya,mahal dan ketinggalan zaman. Yang sudah seharusnya tidak di gunakan oleh Negara di belahan manapun. Langkah nyata yang harus di lakukan Indonesia saat ini adalah menghapus PLTN dari kebijakan energy nasional.

Jepang adalah negara yang telah banyak berinvestasi pada nuklir untuk produksi listrik. Namun, krisis nuklir yang masih terus berlangsung di Fukushima, bencana nuklir terburuk di dunia sejak Chernobyl pada tahun 1986, telah membuktikan bahwa walaupun “kemajuan teknologi” PLTN sering digembar-gemborkan, tetap memiliki bahaya yang melekat.

Kita ketahui Jepang memiliki budaya keselamatan yang sangat baik dan sistem peringatan dini yang unggul. Dan mereka telah memahami bahwa bencana tidak dapat di perkirakan.

Daripada menghadirkan dan membangun bencana, pemerintah di seluruh dunia sekarang harus mengikuti langkah Jepang, dan mengadopsi kebijakan energi berdasarkan sumber energi bersih dan terbarukan. Keputusan tepat Jepang akan membuka pintu untuk lompatan lebih besar dan mengikat untuk energi terbarukan dan teknologi efisiensi energi. Ini adalah saat ketika negara siap di jalan menuju masa depan energi yang berkelanjutan. Dan Indonesia tidak harus ketinggalan di belakang.

Tidak membangun PLTN bukan berarti Indonesia ketinggalan teknologi. Tetapi menyelamatkan bangsa dari bencana dan medorong energi bersih dan aman.

BUDIDAYA CACING TANAH

Cacing tanah (Lubricus rubellus) termasuk hewan tingkat rendah karena tidak mempunyai tulang belakang (invertebrata). Cacing tanah termasuk kelas Oligochaeta. Famili terpenting dari kelas ini Megascilicidae dan Lumbricidae. Kebanyakan orang akan jijik ketika dihadapkan langsung dengan cacing. Namun, hewan ini sebenarnya mempunyai banyak potensi yang berguna bagi kehidupan manusia. Misalnya dalam bidang pertanian, cacing berfungsi menghancurkan bahan organik sehingga memperbaiki aerasi dan struktur tanah. Akibatnya lahan menjadi subur dan penyerapan nutrisi oleh tanaman menjadi baik karena cacing tanah akan meningkatkan populasi mikroba yang menguntungkan tanaman.

Beberapa fungsi cacing tanah yang umum diketahui masyarakat antara lain:

a. Pakan ternak

- Berkat kandungan protein, lemak dan mineralnya yang tinggi, cacing tanah dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak seperti unggas, ikan, udang dan kodok.

b. Bahan baku obat untuk penyembuhan penyakit

- Secara tradisional cacing tanah dipercaya dapat meredakan demam, menurunkan tekanan darah, menyembuhkan bronchitis, reumatik sendi, sakit gigi dan tipus

c. Bahan baku kosmetik

- Cacing dapat diolah untuk digunakan sebagai pelembab kulit dan bahan baku pembuatan lipstik

d. Makanan Manusia

- Cacing bisa dijadikan sumber protein yang berpotensi untuk dimasukkan sebagai bahan makanan manusia seperti halnya daging sapi atau ayam. Binatang ini mengandung gizi tinggi antara lain protein 64-76, lemak 7-10 %, energi 900-1400 kal serta mineral air dan asam amino paling lengkap.

Dalam membudidayakan cacing tanah, peralatan yang digunakan juga tidak terlalu rumit. Bahkan alat dan bahan yang dibutuhkan ada di sekitar kita yang merupakan perlengkapan sehari-hari. Beberapa peralatan tersebut antara lain:

  1. Kotak untuk memelihara cacing, dapat memakai papan kayu atau bahan dari plastik maupun dari kaca. Jangan lupa untuk melubangi bagian bawah kotak sehingga dapat menampung ‘pupuk cair’ yang keluar.
  2. Kompos sebagai media hidup cacing yang akan dibudidayakan.
  3. Sampah sisa makanan atau sampah organik lainnya.
  4. Ember dengan penutup.
  5. Penutup kotak cacing yang dapat dibuat dari kayu dan kawat jaring.
  6. Minyak atau oli untuk menghalau serangga yang tidak diinginkan, misalnya: semut, kecoa, dll.
  7. Sarung tangan karet.
  8. Bibit cacing tanah.
  9. Lokasi yang terlindung dari hujan dan sinar matahari yang berlebihan.

Setelah semua peralatan dan perlengkapan tersebut sudah siap, maka proses pembudidayaan cacing bisa segera dilakukan. Adapun langkah-langkah pembudidayaan yang bisa dilakukan yaitu:

  1. Masukkan kompos setinggi 15 cm ke dalam kotak pemeliharaan secara merata.
  1. Potong kecil-kecil sisa-sisa makanan atau sampah organik untuk kemudian dimasukkan ke dalam kotak pemeliharaan.
  2. Tambahkan sedikit air ke dalam media hingga cukup basah dan gembur.
  3. Aduk semuanya hingga tercampur merata. Anda dapat menggunakan sarung tangan yang telah disiapkan jika merasa jijik.
  4. Perlahan masukkan bibit cacing tanah ke dalam kotak pemeliharaan.

PERSYARATAN LOKASI YANG DIBUTUHKAN DALAM BUDIDAYA CACING:

  1. Tanah sebagai media hidup cacing harus mengandung bahan organik dalam jumlah yang besar.
  1. Bahan-bahan organik tanah dapat berasal dari serasah (daun yang gugur), kotoran ternak atau tanaman dan hewan yang mati. Cacing tanah menyukai bahan-bahan yang mudah membusuk karena lebih mudah dicerna oleh tubuhnya.
  2. Untuk pertumbuhan yang baik, cacing tanah memerlukan tanah yang sedikit asam sampai netral atau ph sekitar 6-7,2. Dengan kondisi ini, bakteri dalam tubuh cacing tanah dapat bekerja optimal untuk mengadakan pembusukan atau fermentasi.
  3. Kelembaban yang optimal untuk pertumbuhan dan perkembangbiakan cacing tanah adalah antara 15-30 %.
  4. Suhu yang diperlukan untuk pertumbuhan cacing tanah dan penetasan kokon adalah sekitar 15–25 derajat C atau suam-suam kuku. Suhu yang lebih tinggi dari 25 derajat C masih baik asal ada naungan yang cukup dan kelembaban optimal.
  5. Lokasi pemeliharaan cacing tanah diusahakan agar mudah penanganan dan pengawasannya serta tidak terkena sinar matahari secara langsung, misalnya di bawah pohon rindang, di tepi rumah atau di ruangan khusus (permanen) yang atapnya terbuat dari bahan-bahan yang tidak meneruskan sinar dan tidak menyimpan panas.

Diolah dari berbagai sumber

LOGO OGAN ILIR

LOGO OGAN ILIR

Lambang Daerah Kabupaten Ogan Ilir dipersiapkan melalui Sayembara Pembuatan Lambang Daerah Kabupaten pada 8 Maret sampai 13 Maret 2004. Setelah melalui seleksi dan penyempurnaan ditetapkan Lambang Daerah dan Motto Daerah melalui Keputusan Bupati Ogan Ilir Nomor 26 Tahun 2006. Selanjutnya melalui pembahasan dan penyempurnaan bersama Anggota DPRD ditetapkan Lambang Daerah Kabupaten Ogan Ilir yang berlaku hingga saat ini dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 8 Tahun 2005. Dasar Lambang berwarna Biru Muda, berbentuk perisai yang melambangkan pertahanan dan kekuatan masyarakat, pemerintah dan rakyat bahu membahu untuk membangun Kabupaten Ogan Ilir. Atap Berwarna Merah Bergaris hitam berjumlah 6 melambangkan awal terbentuknya Kabupaten memiliki 6 Kecamatan. Perahu berwarna putih diatas air biru muda, merupakan alat transportasi sebagian masyarakat Ogan Ilir. Tulisan Ogan Ilir berwarna hitam diatas dasar warna hijau berarti Wilayah Administrasi Kabupaten Ogan Ilir. Bintang berwarna kuning emas melambangkan Rakyat Ogan Ilir Bertaqwa kepada Allah SWT. Padi berjumlah 18 bulir menandakan tanggal 18 dan Kapas berjumlah 12 kuntum menandakan bulan Desember melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan. Buku berwarna putih hitam melambangkan pusat pendidikan dan ilmu pengetahuan. Menara berwarna hitam melambangkan penguasaan teknologi dan sumberdaya alam Minyak dan Gas Bumi. Sungai warna kuning emas sebanyak 5 buah melambangkan jumlah sungai besar dan potensi rawa lebak di Kabupaten Ogan Ilir. Pita berwarna putih dan Motto CARAM SEGUGUK berwarna hitam merupakan Motto Kabupaten Ogan Ilir yang berarti kebersamaan dan gotong royong.

POTENSI PERIKANAN OGAN ILIR

Potensi Unggulan Perikananspan> di Kabupaten Ogan Ilir cukup besar, potensi populasi dan produksi perikanan di Kabupaten Ogan Ilir tahun 2008 sampai 2010 yang berasal dari Ikan budidaya yang diproduksi dan sentra produksi ikan di Kabupaten Ogan Ilir antara lain : (1) Budi daya ikan dalam kolam dengan jenis ikan Nila di Kecamatan Pemulutan dan Indralaya. (2) Budidaya ikan dalam Keramba dengan jenis ikan Patin dan Nila di Kecamatan Tanjung Raja, Rantau Alai, Indralaya dan Kecamatan Indralaya Selatan. (3) Budidaya Ikan sistem Mina Padi dengan jenis ikan Mas dan Nila di Kecamatan Pemulutan Selatan. (4) Budidaya Ikan dalam Empang dengan jenis ikan Patin di Kecamatan Indralaya Selatan. (5) Ikan Tangkap umumnya ikan Gabus, Toman, Betok, Lele, Sepat Siam, Udang dan Baung di Kecamatan Pemulutan Selatan, Rantau Panjang, Rambang Kuang dan di Kecamatan Muara Kuang. Total Produksi ikan tangkap dan ikan budidaya di Kabupaten Ogan Ilir tahun 2008 sampai 2010 adalah : (1) Ikan Tangkap, tahun 2008 dengan produksi 7.398 ton, tahun 2009 dengan produksi 7.399 ton, dan tahun 2010 produksi 7.398,32 ton. (2) Ikan Budidaya, tahun 2008 dengan produksi 2.772 ton, tahun 2009 dengan produksi 2.963 ton, dan tahun 2010 produksi 2.983.88 ton. Total Produksi ikan di Kabupaten Ogan Ilir tahun 2008 adalah sebesar 10.170 ton, terdiri dari : Ikan Gabus dengan produksi 2.271 ton, Ikan Patin dengan produksi 1.561 ton, Ikan Sepat dengan produksi 2.176 ton, Ikan Nila dengan produksi 625 ton, Ikan Lele dengan produksi 523 ton, dan Udang dengan produksi 366 ton. Pada tahun 2009 masing-masing jenis ikan yang diproduksi di kabupaten Ogan Ilir adalah : Ikan Gabus dengan produksi 887,5 ton, Ikan patin dengan produksi 1.884,7 ton, Ikan Sepat dengan produksi 967 ton, Ikan Nila dengan produksi 371,8 ton, Ikan Lele dengan produksi 57,8 ton, dan Udang dengan produksi 221,5 ton, ikan tembakan dengan produksi 809,8 ton, Ikan jambul 746,5 ton, Ikan lampam 366,6 ton, dan Ikan mas 7,8 ton. Pada tahun 2010 masing-masing jenis ikan yang diproduksi di kabupaten Ogan Ilir adalah: Ikan Gabus dengan produksi 890,5 ton, Ikan patin dengan produksi 1.886,45 ton, Ikan Sepat dengan produksi 970,58 ton, Ikan Nila dengan produksi 373,25 ton, Ikan Lele dengan produksi 59,45 ton, Udang dengan produksi 229,79 ton, dan Ikan mas 7,9 ton.

Penyakit UBI KAYU

ANCAMAN BAKTERI ATAU JAMUR BUSUK AKAR UBI KAYU (Manihot utilissima.) "Awas, bakteri busuk akar ubi kayu" mengancam ekonomi petani ubi kayu, dahulu penyakit bakteri busuk akar hanya menyerang ubi rambat (kentang atau hui). Pada tahun 1995, sebelum krisis ekonomi tahun 2000, Central International for Tapioca Research (CIT), organisasi di bawah FAO melakukan penelitian intensif terhadap tanaman umbi-umbian di beberapa lokasi di Indonesia. Hasil penelitiannya disilangkan secara terus menerus menghasilkan varietas Kasesat untuk ubi kayu. Varietas inilah yang banyak dikembangkan dengan nama Aldira atau UJ-5 dan UJ-6, yang dibagikan kepada petani secara gratis. Kemudian Lampung berkembang menjadi sentra produk singkong terbesar di Indonesia, diikuti Jawa Timur dan Jawa Tengah serta Jawa Barat. Pada tahun itu, bakteri atau jamur penyebab busuk akar belum dikenal petani ubi kayu dan tidak menyerang ubi kayu jika ditanam dengan pola pergiliran tanaman (dengan jagung atau palawija). Petani ubi rambat sudah mengenalnya sejak lama tetapi karena ubi rambat ditanam secara pergiliran tanaman, bukan monokultur maka penyakit itu tidak menyebar eksplosif. Pada tahun 2002, bakteri atau jamur penyebab busuk akar mulai tampak menyerang agribisnis ubi kayu di Lampung pada tanaman monokultur, serangannya semakin meluas hampir mencapai 4--5% luas areal ubi kayu monokultur, baik pada petani maupun pada agribisnis perusahan ubi kayu. "Gejala serangan yang tampak adalah tanaman ubi kayu tidak mati, daun bagian atas dan bagian bawah tetap hijau, tetapi daun bagian tengah mulai rontok dan mati, tanaman tumbuh kerdil, tidak ada umbi pada akar, tumbuh perakaran kedua yang tidak berumbi. Ciri khas yang tampak secara kasat mata adalah pertanaman ubi kayu tidak merata tumbuhnya dan bergelombang, Penyebabnya, karena pertanaman ubi kayu cenderung monokultur, tidak ada waktu bera bagi usaha tani ubi kayu, umur tanaman 7--10 bulan sudah dipanen atau belum cukup umur, kelembaban tinggi, dan drainase buruk, yang menyebabkan bakteri atau jamur busuk akar menyerang ubi kayu. Perlahan tapi pasti serangan penyakit busuk akar terus berkembang. "Tindakan nyata yang segera dapat dilakukan adalah mengembangkan pergiliran tanaman pada usaha tani singkong, terutama dengan jagung, cukup umur panen (>10 tahun), ada waktu bera untuk menghentikan siklus kehidupan bakteri atau jamur busuk akar, dan lakukan riset dan pengembangan (R&D) ubi kayu secara terus menerus yang dapat diterapkan pada agribisnis ubi kayu.

PENDIDIKAN OGAN ILIR

Pada tahun 2010 di Kabupaten Ogan Ilir, memiliki 478 sekolah terdiri dari 272 unit SD/MI Negeri dan 26 unit SD/MI Swasta, 65 unit SMP/Mts Negeri dan 51 unit SMP/MTs Swasta, dan 25 unit SMA/SMK/MA Negeri dan 35 unit SMA/SMK/MA Swasta tersebar di 16 kecamatan.

KESEHATAN

SDM Tenaga Kesehatan Tahun 2010 Kabupaten Ogan Ilir memiliki : 34 orang Dokter Umum, 12 orang Dokter Gigi, 216 orang Perawat Umum, 38 Perawat Gigi, Bidan PNS 228 orang, Bidan PTT 174 orang, Bidan TKS 747 orang, Asisten Apoteker 26 orang, Apoteker 5 orang, Strata-2 Kesehatan 12 orang, dan 106 orang Sarjana Kesehatan Masyarakat. Pada tahun 2010, Kabupaten Ogan Ilir sudah memiliki 24 Puskesmas, 19 Puskesmas Pembantu, 184 Poskesdes, 6 Poliklinik, 19 Tempat Praktek Dokter, 5 Apotik, 8 Toko Obat, 373 unit Posyandu.

UNTUK KESEJAHTERAAN DI DUNIA DAN KEBAHAGIAN DI AKHIRAT

BUMI CARAM SEGUGUK

BUMI CARAM SEGUGUK
MAP OGAN ILIR REGENCY